POTRET INDONESIA NEW.COM MEDAN.III
Mencermati keputusan Bapak Walikota Medan Boby Nasution memberikan keringanan kepada masyarakat penduduk Kota Medan yang memiliki KTP Resmi Kota Medan guna mendapatkan Fasilitas Kesehatan secara Gratis dari Pemerintah melalui Rumah sakit Umum dan Rumah Swasta yang ada dikota Medan meskipun BPJS nya belum ada ataupun BPJS sudah menunggak tetap bisa berobat Gratis.
Ditemui diKantor DPP HBB ,Sabtu (03 /12/2022) Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH.MH didampingi Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat SH dan jajaran Humas DPP HBB memberikan resfon positip serta mensyukuri adanya Keputusan pemberian Gratis berobat kepada masyarakat Kota Medan tersebut dimana nantinya diharapkan pemberian fasilitas Kesehatan Gratis dengan menunjukkan KTP Resmi warga Kota Medan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh Pelayanan Kesehatan.
Tinggal lagi kedepannya nanti pada saat pelaksanaan proses pendaftaran hingga penerimaan fasilitas kesehatan dirumah sakit yang dituju oleh si pasien ,diharapkan masyarakat dapat mendapatkan Pelayanan yang maksimal dan membawa kenyamanan bagi pasien tersebut sehingga nyatalah wujud kepedulian pemerintahan Kota Medan terhadap warganya.
” Diharapkan pihak Mendagri dan Kemenkumham serta Dinas Kesehatan agar dapat mengantisipasi dan mengawasi adanya Hal -hal yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat kota Medan dalam penerapan penggunaan KTP sebagai Akses untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan Gratis dirumah sakit yang dituju oleh warga kota Medan yan hendak berobat “Jelas Lamsiang dengan terperinci.
HBB sebagai Ormas yang peduli akan kepentingan masyarakat umum berjanji akan tetap memantau dan melaksanakan fungsi Sosial Controlnya dengan menugaskan Team Investigasi yakni Team Humas DPP HBB yang berprofesi sebagai Wartawan dan Relawan guna turun langsung memantau kendala yang ada dalam proses penerapan KTP sebagai Akses berobat Gratis bagi warga Kota Medan ,Guna mengetahui apakah program KTP Berobat Gratis ini bermanfaat …atau sebaliknya…? Ujar Lamsiang..
Kembali dilanjutkan Lamsiang……”DPP HBB melalui Team Humas DPP juga akan turut serta memonitoring bagaimana sistem pelayanan oleh pihak rumah sakit terhadap Pasien yang berobat dengan hanya bermodalkan KTP tersebut dalam mendapatkan Pelayanan berobat Gratis dikota Medan ” Ungkap Pemerhati Sosial dan Praktisi Hukum ini.
Menambahkan keterangan KETUM DPP HBB , Bung Tomson Marisi Parapat SH Selaku Ketua HBB DPD SUMUT berharap..
” Kiranya keputusan pemberian Pelayanan Kesehatan Gratis oleh bapak Walikota kepada masyarakat Warga Kota Medan dengan menunjukkan KTP saat berobat ke rumah sakit semoga dapat berlangsung berkesinambungan dan bukan Moment Pencitraan ,karena penerapan Penggunaan KTP guna mendapatkan Fasilitas Kesehatan Gratis di rumah sakit ini bukanlah hal yang gampang , karena didalam pelaksanaannya mungkin akan ditemui beberapa kendala baik secara Administrasi ataupun Proses pelayanan yang nantinya butuh perhatian Walikota ” Papar Tomson Parapat dengan terperinci.
Disambung Ketum DPP HBB kembali…..” Kami DPP HBB yakin Bapak Walikota sudah dengan cermat berpikir serta meneliti terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan pemberian fasilitas pelayanan kesehatan Gratis di rumah sakit bagi warga Kota Medan dengan hanya bermodalkan menunjukkan KTP RESMI warga Kota Medan dan bila ada Rumah sakit yang menolak Pasien berobat dengan modal menunjukkan KTP Medan maka kami harap Pemko Medan memanggil dan menindak pihak Manjemen rumah sakit tersebut , ” Ujar Lamsiang.
Diakhir Pendapatnya Lamsiang menyatakan.. “Selamat lah buat bapak Walikota Medan dengan Program kerjanya dan Kami DPP HBB mendukung program KTP Berobat Gratis buat warga ,namun begitupun Kami HBB juga siap berdiri di Garis depan dalam membela kepentingan masyarakat umum guna mendapatkan keadilan dan Kepastian Hukum serta kesejahteraan terlebih pelayanan kesehatan Gratis yang memang sudah selayaknya didapatkan oleh warga Kota Medan sebab Negeri kita ini sudah harus berubah ke arah yang lebih baik yakni mensejahterahkan kehidupan Rakyat “…Pungkas Lamsiang Sitompul mengakhiri keterangannya. ( Ds/ Tim).