POTRET INDONESIA NEW.COM MEDAN.III
Cepat tanggap Polsek Percut Sei Tuan menindak lanjuti tentang Dumas adanya praktek 303 Judi ketangkasan jenis Meja tembak Ikan dan Dindong di Psr VII Jl. Pancasila Gg. Melati 1, 2 dan 3 desa Tembung kec. Percut sei tuan. Personil gabungan polsek Percut sei tuan , Sat reskrim dan Samapta Polrestabes Medan mengamankan 4 unit mesin judi ikan. Kamis (8/11/2022).
Sebelum melaksanakan penindakan Kanit reskrim Iptu J. Simamora beserta Panit reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit reskrim IPTU Jepry Simamora SH bersama team bergerak menuju ke 3 titik lokasi yang di informasikan. Sesampai di lokasi Team menemukan 4 unit mesin judi ikan-ikan namun team tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut. Selanjutnya personil memboyong barang bukti ke mako polsek Percut sei tuan.
Dalam memberantas judi dan narkoba Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Diharapkan penindakan terhadap Praktek 303 ini dapat terus dilakukan guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang Stabil dan aman kondusif. ( Ds / Tim )